Entah kenapa obrolan kami siang itu begitu semangat. Maklum yang kami obrol kan adalah pengalaman kami masing-masing berurusan dengan si tukang tilang alias POLANTAS. Ada perasaan puas rasanya mengungkapkan perasaan kami masing-masing. Dari perasaan kesal, kecewa, gondok, jengkel sampai perasaan dendam juga he...segitunya. Sehinggga saking tidak terkontrol suka mengumpat pakai kata-kata kebun binatang.
Maaf ya pak polisi, kalau siang ini kami menggunjing tentang kalian. Soalnya ngak pada berani kalau di depan kalian.
Obrolan kami dimulai dari teman di depanku.
 "Kampret " ia mulai ceritanya. "Saya kena tilang gara-gara masuk jalan yang forboden alias dilarang masuk. Saya keselnya polisinya sembunyi. Jadi pas masuk langsung prit....Selamat Pagi Pak.. dan keluar deh  uang dari dompetku..Mana pas pasan lagi uang saya".
"Itu masih biasa emang salah "balas temanku." Lah saya kena tilang terus keluar duit gara gara tutup pentil ban enggak ada satu . Padahal surat  lengkap,helm standar,motor juga lengkap,lampu hidup".
Ha...ha...tawa kami sambut ceritanya.
"Kalau saya lain lagi. Saya kena tilang gara -gara bawa golok sama arit. Katanya saya kena razia senjata tajam. Padahal emang kerjaan saya di sawah , wedus.. tenan". Ungkap kawan saya yang lain.
He. he...kami kembali tertawa.
"Kalau saya pernah ditilang gara gara spion tidak ada satu " sambut kawan saya yang lain. Saya diminta Rp.50.000, terus saya bilang saya cuma punya Rp. 5000, sambil saya tunjukkan uangnya. Saya bilang kalau mau ambil kalau enggak ya sidang saja. Eeee ..di embat juga duit saya". 
Hi.hi...gelak kami. 
"Mungkin ini kisah yang paling memilukan" sambung teman disebelah saya. Ponakanku distop polisi. Terus dia tunjukkan SIM nya ma surat surat yang lain . Terus si polisi nanya dari mana ia dapat SIM. Ponakan saya bilang dari "nembak". Eh malah ditakut takutin nanti ditangkep kalau SIM nya nembak. Akhirnya bayarlah Rp. 50.000,-.Terus di tengah perjalanan kena tilang lagi. Ponakan saya bilang kalau dia sudah ditilang tadi dan udah bayar. Kampret malah diminta bayaran lagi.karena alasan SIM nya  yang nembak. Terus si polisi bilang nih tangannya saya stempel, nanti kalau ditilang bilang saja dah distempel jadi jangan ditilang lagi "
Ha..ha...ha..kami kembali tertawa sambil geleng geleng.Mang apes kalau terlalu polos..
Rasanya tak akan cukup untuk menulisnya disini. Perbincangan kami pun diakhiri dengan tips dari teman saya yang berkali kali lolos dari tilang.

  • Lengkapi kendaraan dan surat suratnya
  • Kalau lupa bawa surat lengkap buka aja helm, lampu hidup dan pede aja
  • Kalu cewek apalagi cantik gunakan aja rayuan pasti klepek klepek
  • Kalau ditilang ditawar aja he..
  • Kalau ditilang karena salah, langsung aja minta slip pembayaran warna biru. Ini hanya mereka yang tahu saja . Karena langsung bayar ke bank.
  • Mengaku saja kalau ada saudara kita yang tugas jadi polisi. Harus hapal namanya tentunya.
Kalau belum puas ya bagusnya baca saja informasi lain mengenai UU Lalu Lintas serta Tips yang harus kita tahu. Silahkan di baca untuk wawasan kita. Biar enggak kena tilang.

• Kenakan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI)
Jangan lagi kenakan helm batok. Gunakanlah helm SNI. Selain karena alasan keselamatan, menggunakan helm jenis ini sudah menjadi kewajiban seperti diatur dalam Pasal 57 Ayat (2) dan Pasal 106 Ayat (8). Sanksi bagi pelanggar aturan ini, pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (Pasal 291). Sanksi yang sama juga akan dikenakan bagi penumpang yang dibonceng dan tidak mengenakan helm SNI.

• Pastikan Perlengkapan Berkendara Komplet
Bagi para pengendara roda empat atau lebih, coba pastikan kelengkapan berkendara Anda. UU Lalu Lintas No 22 Tahun 2009, dalam Pasal 57 Ayat (3) mensyaratkan, perlengkapan sekurang-kurangnya adalah sabuk keselamatan, ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, helm, dan rompi pemantul cahaya bagi pengemudi kendaraan bermotor roda empat/lebih yang tak memiliki rumah-rumah dan perlengkapan P3K. Bagaimana jika tak dipenuhi? Sanksi yang diatur bagi pengendara yang menyalahi ketentuan ini akan dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000, seperti diatur dalam Pasal 278

• Tak Punya SIM? Denda Rp 1 Juta
Ketentuan yang satu ini mungkin harus menjadi perhatian lebih. Jika selama ini denda bagi pengendara yang tak punya SIM hanya sekitar Rp 20.000, UU Lalu Lintas yang baru tak mau memberikan toleransi bagi pengendara yang tak mengantongi lisensi berkendara. Sanksi pidana ataupun denda yang diterapkan tak lagi ringan. Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan dan tidak memiliki SIM, akan dipidana dengan pidana kurungan empat bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta (Pasal 281).

• Konsentrasi dalam Berkendara
Pasal 283 UU Lalu Lintas mengatur, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi, dipidana dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan kurungan atau denda paling banyak Rp 750.000

• Perhatikan Pejalan Kaki dan Pesepeda
Para pengendara, baik roda dua maupun roda empat/lebih, harus mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda. Bagi mereka yang tidak mengindahkan aturan Pasal 106 Ayat (2) ini, dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000

• Lengkapi kaca spion dan lain-lain
- Pengemudi sepeda motor
Diwajibkan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban (diatur Pasal 106 Ayat (3)). Sanksi bagi pelanggarnya diatur Pasal 285 Ayat (1), dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

- Pengemudi roda empat/lebih
Bagi pengendara roda empat/lebih diwajibkan memenuhi persyaratan teknis yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, lampu tanda batas dimensi badan kendaraan, lampu gandengan, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, kedalaman alur ban, kaca depan, spakbor, bumper, penggandengan, penempelan, dan penghapus kaca. Pasal 285 Ayat (2) mengatur, bagi pelanggarnya akan dikenai sanksi pidana paling lama dua bulan kurungan atau dendan paling banyak Rp 500.000.

• STNK, Jangan Lupa
Setiap bepergian, jangan lupa pastikan surat tanda nomor kendaraan bermotor sudah Anda bawa. Kalau kendaraan baru, jangan lupa membawa surat tanda coba kendaraan bermotor yang ditetapkan Polri. Jika Anda alpa membawanya, sanksi kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000 akan dikenakan bagi pelanggarnya (Pasal 288 Ayat (1)).

• SIM Harus yang Sah Ya…
Pasal 288 Ayat (2) mengatur, bagi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dapat menunjukkan SIM yang sah dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan dan/atau denda paling banyak Rp 250.000.

• Pengemudi atau Penumpang Tanpa Sabuk Pengaman, Sanksinya Sama
Ini harus jadi perhatian bagi pengemudi mobil dan penumpangnya. Jangan lupa mengenakan sabuk pengaman selama perjalanan Anda. Selain untuk keselamatan, juga untuk menghindari sanksi pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 seperti diatur dalam Pasal 289.

• Nyalakan Lampu Utama pada Malam Hari
Saat berkendara pada malam hari, pastikan lampu utama kendaraan Anda menyala dengan sempurna. Bagi pengendara yang mengemudikan kendaraannya tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari, dipindana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (Pasal 293).

• Wajib Nyalakan Lampu pada Siang Hari
Para pengendara motor yang berkendara pada siang hari diwajibkan menyalakan lampu utama. Sekarang, sudah bukan sosialisasi lagi. Bagi pelanggarnya akan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp 100.000.

• Berbelok, Berbalik Arah, Jangan Lupa Lampu Isyarat!
Setiap pengendara yang akan membelok atau berbalik arah, diwajibkan memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan. Jika melanggar ketentuan ini, Pasal 284 mengatur sanksi kurungan paling banyak satu bulan atau denda Rp 250.000

• Jangan Sembarangan Pindah Jalur
Para pengemudi yang akan berpindah jalur atau bergerak ke samping, wajib mengamati situasi lalu lintas di depan, samping dan dibelakang kendaraan serta memberikan isyarat. Jika tertangkap melakukan pelanggaran, akan dikenai sanksi paling lama satu bulan kurungan atau denda Rp 250.000 (Pasal 295)

• Stop! Belok kiri tak boleh langsung
Ini salah satu peraturan baru dalam UU Lalu Lintas yang baru. Pasal 112 ayat (3) mengatur, pengemudi kendaraan dilarang langsung berbelok kiri. Bunyi pasal tersebut “Pada persimpangan jalan yang dilengkapi dengan alat pemberi isyarat lalu lintas, pengemudi kendaraan dilarang langsung berbelok kiri, kecuali ditentukan lain oleh rambu lalu lintas atau pemberi isyarat lalu lintas”.

• Balapan di Jalanan, Denda Rp 3 Juta!
Pengendara bermotor yang balapan di jalan akan dikenai pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3.000.000 (Pasal 297)

• Sesuaikan Jalur dengan Kecepatan
Ketentuan mengenai jalur atau lajur merupakan salah satu ketentuan baru yang dimasukkan dalam UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009, yang diatur dalam Pasal 108. Agar menjadi perhatian, selengkapnya bunyi pasal tersebut adalah 
(1) Dalam berlalu lintas pengguna jalan harus menggunakan jalur jalan sebelah kiri
(2) Penggunaan jalur jalan sebelah kanan hanya dapat dilakukan jika 
a. pengemudi bermaksud akan melewati kendaraan di depannya; atau 
b. diperintahkan oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk digunakan sementara sebagai jalur kiri
(3) Sepeda motor, kendaraan bermotor yang kecepatannya lebih rendah, mobil barang, dan kendaraan tidak bermotor berada pada lajur kiri jalan.
(4) Penggunaan lajur sebelah kanan hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan kecepatan lebih tinggi, akan  membelok kanan, mengubah arah atau mendahului kendaraan lain.

Aturan-aturan baru yang diterapkan di UU Lalu Lintas yang baru ini harus menjadi perhatian bagi para pengendara. Selain demi keselamatan, tentunya juga untuk menghindari merogoh kocek cukup dalam karena ditilang. Sanksi denda yang dikenakan lumayan besar jika dibandingkan dengan UU yang lama. Selamat berkendara!

Sumber diambil dari http://nasional.kompas.com/read/2010/01/11/08025781/Tak.Mau.Disemprit.Kenali.UU.Lalu.Lintas.Baru


Komputer merupakan alat yang sudah menjadi kebutuhan sehari-hari kita saat ini. Pesatnya tekhnologi telah merubah kemampuan dan penggunaan komputer. Dahulu mungkin komputer hanya berada di satu tempat saja. Tetapi itu tidak berlaku saat ini. Ada banyak pilihan komputer yang bisa kita gunakan sesuai dengan kebutuhan kita.  Ada laptop, netbook dan notebook yang memudahkan kita untuk menggunakan dan membawanya. 
Karena mudahnya dalam penggunaanya, maka kita betah untuk berlama lama di depan komputer. tidak jarang bisa sampai lebih dari 12 jam kita didepan komputer. Ada banyak alasan tentu yang menyebabkan kita berlama lama di depan komputer. Tuntutan pekerjaan, tugas belajar atau hobi  merupakan alasan yang sangat masuk akal.
Namun ada hal yang penting yang harus kita perhatikan. Bagaimanapun  kesehatan mata adalah hal yang harus kita perhatikan. Mata merupakan alat panca indra kita yang sangat vital. Sungguh disayangkan kalau kita merasakan kekurangan fungsi mata kita akibat pengaruh berlama lama di depan komputer. Mungkin hal ini tidak terlalu dirasakan oleh mereka yang masih muda. Namun munculnya masalah pada mata akan terasa lambat atau cepat. Diantara efek yang dirasakan adalah mata yang lelah serta kering. Maka berikut ini adalah tips untuk menghindari mata dari kekeringan dan kelelahan.

  • Beristirahatlah  selama lima atau 10-menit setiap jam. Fokus pada obyek yang jauh sesering mungkin. Cobalah kembali posisi monitor Anda untuk mengurangi silau dari semua sumber cahaya.

  • Mengkonsumsi makanan yang kaya nutrisi anti-bebas radikal seperti beta-karoten, vitamin C dan E, seng dan selenium untuk melindungi terhadap kerusakan radikal bebas.Mengkonsumsi  eyebright dalam bentuk kapsul atau teh dapat membantu. Ini membantu mempertahankan visi yang baik dan kesehatan mata dengan mendukung hati dan organ lain sedemikian rupa untuk membersihkan suplai darah ke mata. Ia juga bekerja dengan baik untuk menenangkan lebih-kepekaan terhadap cahaya. Bilberry adalah ramuan lain disetujui untuk mata lelah. Anthocyanidin di bilberry mendukung pembentukan jaringan ikat dan membantu memperkuat kapiler di mata. Bilberry juga mempercepat pengisian rhodopsin, pigmen ungu yang sel-sel saraf khusus di retina digunakan untuk penglihatan malam hari. Lycium dan bayam biasanya disertakan untuk efek sinergis. Hal ini penting untuk mendapatkan cukup tidur sebagai kelelahan dapat memperburuk kelelahan mata.
  • Latihan mata Anda dengan memutar mereka dalam gerakan melingkar tanpa menggerakkan kepala Anda. Berbaring, tutup mata Anda dan tempat kompres dingin di atas mata Anda. Santai selama sepuluh menit, Anda dapat mengganti kompres bila perlu. Hal ini banyak membantu untuk meringankan ketidaknyamanan. Atau, Anda dapat mencoba menggunakan kantong teh basah atau irisan mentimun dingin.
  • Sempatkanlah untuk melihat objek yang berwarna hijau. Seperti memandangi padi disawah secara dekat dalam jangka waktu tertentu. Hal ini akan menyegarkan mata kita yang lelah. Carilah waktu pagi sehingga sejuknya sangat terasa.
  • Minumlah air putih 8-10 gelas perhar
  • Jika kepala pusing setelah lama di depan komputer. Pijatlah bagian  di sekitar mata kita. Pertama pijatlah bagian luar atas mata kita. Ada pada ujung alis diatas mata kita. Setelah itu pijatlah di bagian atas ujung lekukan hidung dengan mata. kemudian pijatlah bagian bawah luar mata. Setelah itu terakhir bagian bawah dalam mata kita.

Dapur Otak Atik: Tips Menangani Pesan " Consider Replacing Your Ba...: Bagi Anda pengguna laptop dengan sistem operasi Windows 7, cepat atau lambat Anda pasti akan mendapatkan notifikasi “consider replacing you...


Bagi Anda pengguna laptop dengan sistem operasi Windows 7, cepat atau lambat Anda pasti akan mendapatkan notifikasi “consider replacing your battery” disertai dengan munculnya tanda silang merah di ikon baterai yang ada di system tray. Notifikasi yang muncul ketika Windows 7 “menganggap” baterai laptop Anda sudah saatnya diganti.

Perlu diketahui bahwa notifikasi ini muncul ketika Windows 7 mendeteksi bahwa kapasitas baterai laptop Anda sudah kurang dari 40% kapasitas seharusnya, dan karenanya sudah selayaknya diganti. Namun demikian, sudah banyak laporan dari pengguna Windows 7 di berbagai pelosok dunia yang menyatakan bahwa kadangkala Windows 7 salah dalam mendeteksi kapasitas baterai laptop. Bahkan pernah ada seorang pengguna yang sudah mengganti baterai laptopnya dengan yang baru namun masih tetap mendapatkan notifikasi ini.

Terlepas dari akurat tidaknya Windows 7 dalam mendeteksi kapasitas baterai laptop, rasanya kita sepakat bahwa baterai laptop adalah barang yang mahal. Jadi selama masih bisa digunakan dengan baik (walaupun sudah kurang dari 40% kapasitas ideal), ya tidak perlu diganti. Saya pribadi beranggapan bahwa selama baterai laptop masih bisa bertahan di atas 30 menit maka belum saatnya diganti.

Apabila Anda mengalami masalah “consider replacing your battery” seperti di atas, Anda tidak perlu panik ataupun buru-buru merogoh kocek dalam-dalam untuk membeli baterai laptop baru. Ada suatu cara sederhana untuk menghilangkan notifikasi yang mengganggu tersebut. Berikut langkah-langkahnya:

  • Charge baterai anda sampai full (99% – 100%), setelah itu matikan laptop Anda. Sampai tahap ini jangan dulu cabut charger-nya.
  • Hidupkan laptop Anda lalu tekan F8 berulang-ulang sampai muncul menu Advanced Boot Options. Pilih Safe Mode.

  • Setelah sudah masuk ke dalam Windows Safe Mode, barulah cabut charger baterai laptop Anda.


  • Biarkan saja laptop menyala sampai mati sendiri karena baterainya benar-benar habis. Sangat disarankan untuk tidak mengoperasikan laptop Anda selama proses ini. Biarkan saja sampai laptop mati sendiri.
  • Setelah mati, pasang kembali charger laptop Anda, lalu nyalakan kembali laptop Anda dengan normal. Hasilnya…semua kembali normal! Notifikasi “consider replacing your battery” dan tanda silang merah di icon baterai tidak muncul lagi.


Teknik di atas pada dasarnya adalah suatu cara untuk mengkalibrasi kapasitas baterai laptop Anda. Dengan menjalankan laptop mulai dari kondisi awal baterai penuh (kapasitas 100%) sampai benar-benar habis (kapasitas 0%), maka Windows 7 jadi “tahu” kapasitas sebenarnya (real capacity) dari baterai laptop, dan secara otomatis men-setting ulang parameter-parameter yang berkaitan dengan baterai laptop tersebut.

Cara ini sudah dicoba ke 2 laptop berbeda, yaitu HP dan Acer, dan terbukti keduanya berhasil dengan sukses. Jadi, Anda sekarang tidak perlu bingung lagi apabila mendapat notifikasi “consider replacing your battery” di laptop Anda.

Catatan

Berdasarkan penjelasan engineer Windows 7 dalam salah satu rilis resmi di website Microsoft, dijelaskan bahwa sebenarnya notifikasi ini awalnya diniatkan untuk menjadi salah satu fitur andalan di Windows 7 (hal ini tidak ada di Windows XP ataupun Windows Vista), yang tujuannya adalah untuk memberi tahu pengguna bahwa baterai laptopnya sudah aus dan karenanya sudah waktunya diganti.

Namun pada kenyataannya, banyak pengguna Windows 7 yang merasa terganggu dengan munculnya notifikasi ini. Sebagian ada yang memperdebatkan bahwa batas (threshold) 40% dinilai terlalu besar mengingat pada kapasitas 30%-an dari kapasitas ideal pun baterai laptop umumnya masih sanggup bertahan sekitar 1 jam, dan ini dirasa masih cukup memadai bagi pengguna laptop. Selain itu harga baterai laptop yang lumayan mahal membuat banyak pengguna enggan mengganti baterai laptopnya kecuali kalau sudah benar-benar rusak.

Namun tak sedikit pula yang menganggap “fitur” ini sebagai bug, mengingat banyaknya kasus dimana Windows 7 terbukti salah dalam mendeteksi kapasitas sebenarnya dari baterai laptop. Saya pribadi termasuk yang menganggap hal ini sebagai bug! Mengapa? Karena ketika laptop HP saya mendapat notifkasi ini saya melakukan pengujian dengan men-charge baterai sampai penuh kemudian masuk ke Windows normal (bukan Safe Mode) lalu memilih option Power Saver dan mendiamkannya.

Hasilnya, hanya dalam waktu 48 menit laptop saya sudah mati (baterai habis). Ketika sudah saya kalibrasi dan notifikasinya sudah hilang, saya lakukan hal yang sama. Saya charge sampai penuh kemudian masuk Windows normal lalu memilih Power Saver dan mendiamkannya. Hasilnya sungguh berbeda! Butuh waktuh 1 jam 24 menit sebelum akhirnya laptop saya mati karena daya di baterai habis. Jadi ada beda sekitar 40 menit disini, dan menurut saya selisih 40 menit ini sungguh sangat signifikan.

Dapur Otak Atik: Aku Menangis Untuk Berbagi Hikmah Kisah Bijak Ku: Kawan pernahkah kau merenung sesaat , memikirkan betapa hebat cinta orang tua kita. Ini ada kisah sangat bijak yang ingin ku bagikan. Seoran...

Kawan pernahkah kau merenung sesaat , memikirkan betapa hebat cinta orang tua kita. Ini ada kisah sangat bijak yang ingin ku bagikan.
Seorang pemuda yang cerdas meminta ayahnya berjanji untuk membelikan sebuah mobil mewah jika dia berhasil lulus dari sebuah universitas ternama dengan nilai IPK yang sangat memuaskan. Ayahnya pun berjanji untuk membelikan mobil yang diinginkan oleh anaknya tadi. Hingga tibalah waktunya ketika pemuda tersebut berhasil lulus dengan nilai IPK yang fantastis 4.00.
Tibalah waktunya si pemuda tadi menagih janji ayahnya untuk membelikannya mobil mewah yang ia minta. Tahukah kawan betapa kecewanya si pemuda tadi ketika ayahnya hanya memberikan sebuah Al-Qur'an.Ya hanya Al-Qur'an yang terbungkus rapi. Sungguh hal yang tidak diduga.
Merasa jengkel dan marah serta kecewa si pemuda tadi menolak pemberian ayahnya. Kemudian ia bergegas keluar rumah sambil memaki dan memarahi ayahnya.Sedih ayahnya dengan sikap anaknya tersebut.
Pemuda tersebut pergi untuk mencari pekerjaan. Akhirnya berkat kerja kerasnya, si pemuda pun berhasil memperoleh hasil yang sangat cukup untuk membeli mobil mewah yang pernah ia minta ke ayahnya. Lama ia tidak mengetahui kabar ayahnya semenjak peristiwa yang mengecewakannya. Hingga suatu hari ia mendapatkan kabar bahwa ayahnya meninggal. Pemuda tersebut pun pulang untuk menyaksikan jasad terakhir ayahnya. Kawan, sesampainya di rumahnya terlihatlah ayahnya tergeletak terbujur kaku. Di sampingnya ada sebuah Al-Quran yang pernah ia tolak dulu masih terbungkus rapi. Kemudian diambillah Al-Qur'an tadi. Jatuhlah sebuah kunci mobil yang disematkan dibalik Al-Qur'an tersebut. Terkejutlah ia karena pada kunci tersebut tergantung nama mobil mewah yang ia minta, dan dealer tempat ayahnya membeli secara tunai. Ia pun menangis bersujud kejasad ayahnya menyesali kecerobohanya. Betapa sempit pikiranya saat itu.  Namun penyesalan tinggallah penyesalan.
Kita sering melihat pemberian / nikmat Allah hanya dari apa yang terlihat. Tanpa memahami hikmah dibaliknya.

Bagi mereka yang sudah terbiasa dengan dunia blog pasti sudah tidak asing dengan istilah google adsence. Itu tuh situs penyedia layanan bayar per klik untuk iklan yang kita pasang di blog. Namun untuk yang baru mulai akan sedikit kesulitan karena ada beberapa hal yang mesti diperhatikan. Misalnya konten blog yang mesti berbahasa Inggris. Benar sih bisa aja ditranslit ke bahasa Inggris, tetapi tetap butuh waktu.Apa lagi yang pas pasan Inggrisnya. Baru tahu kan pentingnya bahasa Inggris. Dulu pada males waktu di SMA.
Maka adsence camp bisa jadi pilihan untuk para pemula. Adsensence Camp adalah situs yang menyediakan layanan bayar per klik versi Indonesia. Jadi kita tetap deh bisa memasukan konten dalam bahasa Indonesia, apalagi Inggris. Meski gak banyak bayaranya sekitar Rp.300 per klik. Tapi lumayan untuk yang baru mulai.
Langkahnya adalah sebagai berikut :

  • Harus sudah buat blog.
  • Daftarkan blogmu ke http://adsensecamp.com. Daftar sebagai Publisher Account. Kemudian isikan informasi yang ada pada kolom. Setelah berhasil maka kita tunggu konfirmasi di e-mail kita. Bisa beberapa hari nunggunya. Moga ngak sampai lumutan he.. .Setelah ada konfirmasi di e-mail maka tinggal kita sign in deh ke adsencecamp. Kemudian klik Publisher terus klik pasang iklan script. Kemudian pilih deh iklan apa lalu tampilanya mau bagaimana. Setelah itu kita akan dapatkan kode script iklannya. Sampai disini ada perintah untuk mencopy paste ke blog kita. Sayangnya kita tidak bisa langsung memasang (paste) di halaman blog kita. Kita mesti parse dulu kode tadi.
  • Tenang gak usah panik, untuk parse kode kita tadi silahkan buka http://www.blogcrowds.com/resources/parse_html.php  terus masukan kode dari adsence tadi ke kotak kecil yang ada.Klik parse, maka hasil parse kode kita sudah ada. Baru  deh bisa kita copy paste tuh kode ke halaman blog kita.
  • Untuk memasukkan kode tadi kedalam blog kita, sign in terus buka deh dashboard terus buka rancangan terus klik Edit HTML. Masih bingung dimana meletakkany?. Kalau mau di atas atau dibawah artikel cari deh kode ini  , biar enggak bingung tekan CTRL+f terus masukan kode . Jangan lupa centang tulisan Expand Template Widget.Kemudian pilih saja yang mana karena kalau tidak salah ada lebih dari 3 kode itu. Sekarang tinggal kita paste kan dibawah atau diatas kode yang ada di edit HTML kita. Kalau mau tampilanya di sebelah samping. cari aja kode yang menunjukan tampilan gadget blog kita. Preview dulu sebelum disimpan. Mungkin ada kesalahan. Kalau sudah yakin baru deh simpan edit. 
Gimana..? mudahkan..Ayo galakan blog untuk menghilangkan aktivitas negatif remaja.
Sumber diambil dari beberapa sumber diantaranya http://aldyputra.net dan blog yang saya link.

← Previous Page Next Page →